Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai melaksanakan Pengawasan Produk Pangan menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru 2026 bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Banggai dan Pengadilan Agama Luwuk. Pengawasan dilaksankan pada hari Selasa, tanggal 18 November 2025 pada 5 sarana distribusi pangan yang terdiri dari 1 Pasar Modern, 1 Pasar Tradisional, 2 Sarana Ritel Modern dan 1 Gudang Distribusi Pangan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Pengawasan yang bertujuan untuk memastikan mutu dan keamanan produk pangan tetap terjaga bagi konsumen khususnya pada momen peringatan hari besar keagaamaan dan menyambut tahun baru dimana permintaan produk pangan akan meningkat.
Yuk jadi konsumen cerdas yang memilih dan mengkonsumsi pangan olahan terkemas dengan CekKLIK BPOM.
Cek Kemasan
Cek Label
Cek Izin Edar
Cek Kedaluwara
#BPOM
#BPOMBanggai
#CekKLIKBPOM
#KonsumenCerdas