Edukasi Pentingnya Mengenali Kosmetik Aman Sejak Dini oleh Loka POM di Kabupaten Banggai

24-11-2025 Kosmetika Dilihat 125 kali

Penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu masih menjadi permasalahan di masyarakat, khususnya dikalangan pelajar dan mahasiswa. Tingginya minat terhadap produk kosmetik dengan harga terjangkau dan klaim hasil instan yang diberikan sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam memproduksi dan mengedarkan kosmetik illegal/mengandung bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Selain itu, maraknya penjualan kosmetik secara daring misalnya melalui media sosial dan banyaknya influencer yang membantu mempromosikan produk kosmetik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keamananya menambah tantangan pemerintah dalam pengawasan produk kosmetik yang beredar. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya edukasi dan pencegahan sejak dini pada generasi muda sehingga dapat menjadi konsumen yang cerdas.

Kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) merupakan salah satu langkah untuk mencegah penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta mencegah terjadinya tindak pidana dibidang sediaan farmasi khususnya kosmetik. Informasi mengenai aspek hukum perlu disampaikan, termasuk sanksi bagi pihak yang dengan sengaja memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik illegal/racikan/mengandung bahan berbahaya. Edukasi ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa penggunaan kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan dan tindakan peredaran/penjualanya juga melanggar hukum.

Menyadari hal tersebut, Loka POM di Kabupaten Banggai berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Loka POM Kabupaten Banggai menyelenggarakan rangkaian kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait kosmetik dengan tema “Cantik Sekarang, Menyesal Kemudian. Ayo Kenali Kosmetik Aman!”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 21 November 2025 di empat sekolah dan dua perguruan tinggi di Kabupaten Banggai. Sasaran utama kegiatan adalah pelajar dan mahasiswa, sebagai kelompok yang rentan terhadap pengaruh kosmetik ilegal dan berbahaya. Adapun institusi pendidikan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan yaitu Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Muhammadiyah Luwuk, SMAN 3 Luwuk, SMAN 1 Luwuk, SMAS Muhammadiyah Luwuk, dan SMKN 3 Luwuk.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan perguruan tinggi. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Secara keseluruhan, kurang lebih 180 peserta berhasil diintervensi. Melalui pelaksanaan KIE kosmetik ini, diharapkan dapat menekan minat penggunaan kosmetik berbahaya serta mencegah produksi dan peredaran kosmetik ilegal, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Sarana